Setiyadji Siap Hadapi DPD Gerindra Jateng terkait Pelaporan Pelanggaran Kekarantinaan

Namun demikian terkait laporan tersebut, selaku warga negara yang baik kliennya dipastikan siap jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik.
‘’Selaku warga negara yang baik kami siap untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan itu. Ya nanti kita buktikan di pengadilan, apakah klien saya benar melanggar kekarantinaan atau tidak,’’ kata Farid.
Terpisah Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro ketika dikonfirmasi menyatakan siap, kalau dari Setiyadji siap untuk memenuhi panggilan dari penyidik terkait laporannya. "Sip kalau begitu, yang jelas kami pun juga siap hadapi gugatan Rp501 M ke Pak Prabowo," kata Sriyanto.
Diketahui, Sriyanto menegaskan bahwa laporannya ke Polda Jateng, tidak ada hunbunganya dengan gugatan Setiyadji terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC Gerindra Blora. Sebab, menurutnya pemecatan yang dilakukan partai karena ada pelanggaran yang dilakukan Setiyadji.
"Soal Setiyadji menggugat pak Prabowo hak mereka. Hanya, partai juga dengan pertimbangan matang dengan alasan kuat, tidak mungkin asal pecat. Kita sebagai kader loyal terhadap Partai dan diatur AD/ART partai," katanya.
Dicontohkan, terkait iuran wajib partai sudah diatur rigid di AD/ART. Persentase sudah diatur sehingga siapapun tidak pandang bulu, ketika melanggar pasti akan ada sanksi apalagi indisipliner.
"Yang namanya kader apalagi jadi anggota dewan kita rapat konsolidasi, faktanya tidak pernah hadir," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni