Siap-Siap, Polda Jateng Akan Adang Pemudik di 14 Ruas Jalan Provinsi dan 71 Perbatasan

SEMARANG, iNews.id – Menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan memutarbalikkan semua kendaraan yang berasal dari provinsi lain. Penyekatan akan dilakukan di 14 titik perbatasan provinsi.
Seperti di ruas jalan jalur tol, jalur alternatif maupun jalur pantura dan jalur selatan yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah akan dilakukan penjagaan secara ketat.
Dalam melakukan penyekatan pemudik tersebut, Ditlantas Polda Jateng akan mengerahkan belasan ribu petugas gabungan dan mendirikan pos penjagaan di semua perbatasan yang masuk wilayah Jawa Tengah.
“Namun dalam pelaksanaan penyekatan ruas jalan tersebut nantinya ada kebijakan tersendiri bagi warga yang bepergian dalam tugas dengan menunjukkan surat tugas dari instansi terkait,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin , Kamis (8/4/2021).
“Dalam penyekatan kita mengerahkan 12.417 petugas gabungan yang akan dilakukan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang,” katanya.
Jajaran lalu lintas Polda Jateng juga akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyekatan di 14 ruas jalan provinsi dan 71 perbatasan kabupaten-kota di Jawa Tengah.
Editor: Ahmad Antoni