Sidak Toko Jamu Tradisional, Dinkes Solo Temukan Jamu Tercampur Bahan Kimia Obat
Yulia mengungkapkan Jamu BKO itu ditemukan dalam bentuk pack kecil serta besar. Pack-pack jamu BKO itu langsung dimusnahkan agar tidak dijual dan merugikan pembeli, mengingatk penggunaan BKO harus digunakan dalam bentuk obat yang dosis dan indikasinya jelas.
“Kalau jamu itu memang harusnya alami tidak tercampur bahan kimia obat. Iya (seperti menipu konsumen),” katanya.
Dia mengatakan, dalam sidak yang dilakukan Dinkes Solo juha mensosialisasikan aplikasi pengawasan dan skrining BPOM ke sejumlah depot maupun toko jamu yang didatangi. Aplikasi skrining BPOM tersebut berguna untuk mengetahui izin edar dan isu penting publikasi dari POM mengenai suatu produk.
“Ya kami tadi sudah sosialisasikan untuk aplikasi-aplikasi pengawasan pemantauan skrining dari aplikasi badan pom itu. Diharapkan nanti untuk jualan lebih hati-hati dan produknya bisa dicek dulu di aplikasi tersebut jadi aman atau tidak. Ada isu-isu apa di aplikasi tersebut,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni