get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

Sidang Gugatan, Apindo Jateng: Kami Minta Keputusan Gubernur tentang UMP Dicabut

Rabu, 03 Februari 2021 - 16:11:00 WIB
Sidang Gugatan, Apindo Jateng: Kami Minta Keputusan Gubernur tentang UMP Dicabut
Kalangan buruh Jateng mengapresiasi keputusan Gubernur Ganjar Pranowo yang menaikkan UMP sebesar 3,27 persen. (Dok iNews.id)

"Kami hanya ingin menjernihkan hukum karena aturan yang dilalui dengan tidak semestinya," katanya. Menurutnya, gugatan yang didaftarkan ke PTUN Semarang tersebut baru memasuki tahap pemeriksaan persiapan.

Ia mengatakan pengadilan masih memberi kesempatan penggugat maupun tergugat melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.

Dalam gugatannya Apindo Jateng meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jateng 2021 sebesar Rp1.798.979,12 tersebut dicabut.

Sebelumnya, Gubernur Jateng menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12. Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen dibanding 2020 yang sebesar Rp1.742.015.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut