Sidang Perdana, Majelis Hakim Tunjuk Bambang Ariyanto Jadi Mediator Tuntutan Almas ke Gibran
Rabu, 07 Februari 2024 - 12:49:00 WIB
Lebih lanjut, setelah pengguggat dan tergugat menandatangani surat pernyataan. Dam sidang ditutup dilanjutkan ke mediasi.
"Pemeriksaan hari ini sudah dicukupkan. Keputusannya akan ditentukan kemudian hari setelah ada hasil dari Mediator," ucapnya
Editor: Nani Suherni