get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Sidang Sengketa di MK, Cabup Petahana Rembang Mengaku Siapkan Jawaban

Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:04:00 WIB
Sidang Sengketa di MK, Cabup Petahana Rembang Mengaku Siapkan Jawaban
Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto saat berbincang. (gambar diambil sebelum masa pandemi Covid-19). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.idCalon Bupati (Cabup) Rembang Abdul Hafidz  mengaku santai menghadapi sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sang petahana ini telah menyiapkan jawaban yang akan dibacakan ketika sidang kedua MK, Selasa (2/2/2021) mendatang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro’. Namun KPU belum menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. Sebab pasangan Harno-Bayu Andriyanto mengajukan gugatan ke MK. 

Terkait  gugatan rivalnya, Abdul Hafidz menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Pasangan Abdul Hafidz-Hanies kapasitasnya sebagai pihak terkait.

“Dingin saja, itu sudah wilayahnya MK. Kami hanya menyiapkan jawaban selaku pihak terkait. Insya Allah besok Selasa kami sampaikan ke MK, “ kata Abdul Hafidz, Jumat (29/1/2021) kemarin. 

Dia mengaku santai meski gugatan di MK mengakibatkan jadwal rapat  pleno penetapan calon terpilih turut ditunda. Baginya, ditunda dalam hitungan bulan atau tahun tidak masalah.

“Mau ditunda satu bulan, dua bulan, satu tahun saya nggak masalah. Jabatan bukan untuk gagah-gagahan, jabatan untuk pengabdian,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengatakan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang saat ini, Abdul Hafidz-Bayu Andriyanto habis 17 Februari 2021.  Senin (1/2/2021) besok dijadwalkan sidang paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.

Guna mengantisipasi jika sampai 17 Februari 2021 belum ada putusan MK, Pemkab Rembang dalam hal ini Pj Sekda akan mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati Rembang kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Guna memastikan setelah 17 Februari 2021 tidak ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Rembang, “ jelas Purnomo. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut