get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tangki Maut Tabrak Sejumlah Mobil dan Warung di Purworejo, Diduga akibat Rem Blong

Dua Paslon Pilkada di Rembang dan Purworejo Ajukan Gugatan ke MK

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:28:00 WIB
Dua Paslon Pilkada di Rembang dan Purworejo Ajukan Gugatan ke MK
Ratusan permohonan sengketa hasil pilkada masuk ke MK. (Foto: Sindonews)

SEMARANG, iNews.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyebut ada dua kabupaten yang mengajukan proses permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua permohonan itu diajukan dari Kabupaten Rembang dan Purworejo

Di Rembang, permohonan diajukan oleh pasangan calon bupati-wakil bupati Harno-Bayu Andriyanto. Ada pun permohonan perselisihan hasil di Kabupaten Purworejo diajukan pasangan calon bupati-wakil bupati Kuswanto-Kusnomo. Selaku termohon dalam perselisihan hasil pemilihan bupati adalah KPU di Rembang dan Purworejo. 

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan bupati terkait dengan permohonan yang diperiksa oleh Mahkamah.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut