get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kepahiang Tolak Bansos usai Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Simak, Pemkot Solo Mulai Terima Berkas Pengajuan Bansos Produktif

Selasa, 13 April 2021 - 20:39:00 WIB
Simak, Pemkot Solo Mulai Terima Berkas Pengajuan Bansos Produktif
Sejumlah pelaku usaha membawa berkas ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id Pemkot Solo mulai menerima berkas untuk pengajuan bantuan sosial produktif bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Pendaftaran dibuka sampai 20 April 2021. 

“Untuk pendaftaran dilakukan secara online (daring) sejak kemarin,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo Heri Purwoko Selasa (13/4/2021). 

Setelah mendaftar secara daring, para pelaku usaha mikro menyerahkan berkas berupa kelengkapan adiministrasi ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo. Selanjutnya, dari tingkat kabupaten/kota, berkas akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kalau untuk penyerahan ini paling lambat tanggal 21 April 2021. Beberapa berkas yang dibutuhkan di antaranya salinan KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (kartu keluarga). Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun ini KK menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha," katanya.

KK dicantumkan karena untuk menghindari pengajuan permintaan bantuan sosial produktif lebih dari satu orang dalam satu KK.

"Pengalaman kemarin ada yang satu KK mengajukan dua atau tiga. Itu tidak boleh, kecuali satu rumah tetapi punya KK masing-masing maka diperbolehkan. Syarat yang lain adalah nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan masing-masing," katanya.

Uuntuk besaran bantuan sosial yang akan diperoleh berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu setiap pelaku usaha memperoleh bantuan Rp2,4 juta, untuk tahun ini dikurangi menjadi Rp1,2 juta.

"Namun untuk jumlah penerima lebih banyak. Kalau tahun lalu jumlah penerima hanya 12 juta pelaku usaha, tahun ini bisa sampai 24 juta pelaku UKM," ujarnya. 

Saat ini tidak ada kuota pengajuan di masing-masing daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera mendaftar agar segera terdata oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo. 

"Tidak ada kuota khusus, kalau tahun lalu dari Kota Solo yang menerima ada sekitar 10.000 pelaku usaha," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut