get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Guru SD yang Nyambi Driver Taksi Online di Brebes Ditangkap, Warga asal Tegal

Sindikat Pembuat Pestisida Palsu Ditangkap Polres Brebes

Sabtu, 27 Februari 2021 - 11:09:00 WIB
Sindikat Pembuat Pestisida Palsu Ditangkap Polres Brebes
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menunjukkan barang bukti pestisida palsu. Foto: iNews/Yunibar.

“Pestisida palsu lalu diedarkan kepada petani. Sehingga para tersangka mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah,” ujar Gatot Yulianto. 

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, maraknya peredaran pestisida palsu karena wilayah ini merupakan wilayah agraris sebagai penghasil bawang merah terbesar di Indonesia. 

“Sehingga menjadi incaran pelaku kejahatan dengan menjual pestisida palsu kepada petani. Pestisida palsu sangat merugikan petani karena merusak kandungan unsur hara di dalam tanah,” kata Yulia Hendrawati. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut