Sipon Istri Widji Tukul Meninggal, Negara Dinilai Belum Berikan Keadilan
SOLO, iNews.id - Perjuangan Dyah Sujirah atau Sipon (55) yang mencari keadilan atas hilangnya Widji Tukul, suaminya yang hilang pada tahun 1997 masih nihil. Negara dinilai belum memenuhi hak atas tuntutan hingga Sipon meninggal dunia, Kamis (5/1/2023).
Titik terang sempat diketemukan Sipon ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial pada 26 Agustus 2022.
Keppres mengatur tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu yang disebut Tim PPHAM.
Tim PPHAM berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan susunan tim terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tugas tim antara lain melakukan pengungkapan dan menyelesaikan secara non-yudisial.
Selain itu juga merekomendasikan pemulihan bagi korban dan keluarganya, serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM ke depan.
Melalui Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk sejumlah nama untuk masuk ke dalam Tim Pelaksana.
Juru Bicara Keluarga Widji Tukul sekaligus sahabat dekat Sipon, Hastin Dirgantari mengungkapkan, Keppres Nomor 17 Tahun 2022 manjadi salah satu harapan Sipon untuk mendapat keadilan.
"Sebenarnya sebentar lagi, setelah Keppres itu terjadi kan harapan dia. Tapi, dia belum bisa menikmati itu, Tuhan sudah mengambil dia," ujar Hastin.
Hastin menilai, jika Keppres tersebut akan memberikan rehabilitasi dan kompensasi hingga pembersihan nama kepada keluarga Widji Tukul yang pada masa pemerintahan Suharto dianggap subversif.
"Baru kemarin PPHM-nya menyelesaikan tugas. Tidak tahu nanti Pak Jokowi akan seperti apa," ujarnya.
Hastin pun berharap agar pemerintah pada era Jokowi segera bisa menyelesaikan permasalahan HAM yang terjadi di masa lalu. Supaya pihak-pihak keluarga yang masih berjuang mendapatkan keadilan segera bisa merasakan perjuangannya.
"Pesan sama pak Jokowi supaya menyelesaikan dengan baik. Supaya teman-teman yang lain jangan pergi dulu sebelum bisa menikmati keadilan," ucapnya.
Selama 25 tahun memperjuangkan hak suaminya, negara dinilai belum bersikap adil kepada Sipon dan keluarganya.
"Belum selesai. Mbak Pon (Sipon) belum menerima keadilan. Dia masih terus mencari terus," ucap Hastin Dirgantari.
Selama mengenal Sipon, Hastin menyebut bahwa ibu dua anak itu sebagai sosok yang bersemangat, pemberani dan selalu bisa membuat orang untuk berani berjuang.
"Dia sudah berjuang sampai titik darah penghabisan, kesana kemari mencari keberadaan suaminya," ujar dia.
Hastin pun berharap agar perjuangan Sipon mencari keadilan untuk Widji Tukul bisa diteruskan oleh anak-anaknya.
"Saya tidak tahu anak-anak. Tapi saya berharap terus dilanjutkan. Karena belum selesai," katanya.
Sementara itu, Presiden Jokowi turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sipon. Jokowi mengucapkan bela sungkawa melalui karangan bunga yang dikirimkan. Karangan bunga bertuliskan "Turut berduka cita atas wafatnya Ibu Dyah Sujirah. Presiden Joko Widodo dan Keluarga".
Selain karangan bunga dari Jokowi, beberapa tokoh seperti anggota DPR RI Bambang DH dan Cetar Comunity Relawan Jokowi Ma'aruf juga turut mengucapkan bela sungkawa.
Di sisi lain, sosok Sipon dikenal sebagai seorang istri yang terus memperjuangkan haknya sebagai warga negara setelah sang suami Widji Tukul hilang pada tahun 1997.
Kakak Kandung Sipon, Sarijo alias Mbembong (66) menuturkan jika dirinya merasa bangga atas perjuangan yang sudah dilakukan oleh putri kelima pasangan Atmojuari-Surip itu.
Selama masa hidupnya, Sipon terus memperjuangkan hak atas hilangnya Wiji Tukul pada tahun 1997.
"Saya bangga banget. Sama Widji Tukul juga. Mereka kan juga dianggap sebagai pahlawannya rakyat kecil," tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo