SUKOHARJO, iNews.id - Pasca penangkapan Siswanto, warga RT 01/04 Kelurahan Nguter, Sukoharjo oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pihak keluarga hingga kini sama sekali tidak mengetahui keberadaan penahanannya. Lebih dari sepekan Siswanto diamankan pihak Densus 88.
Putri sulung Siswanto, Mahmudah (30) mengatakan dari pihak Densus 88 belum mengijinkan keluarga untuk menjenguk Siswanto. Sehingga keluarga tak tahu dimana ayah mereka ditahan.
"Masih (ditahan) tidak tahu ditahan dimana. Tapi kalau semua surat-surat dari Jakarta. Kepala surat, Mabes Polri," kata Mahmuda saat ditemui media ini, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, alasan Densus 88 belum mengizinkan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan. Namun, meski belum diperbolehkan untuk menjenguk dan tak tahu dimana keberadaan ayah mereka, namun polisi mengijinkan Siswanto untuk menelepon keluarganya. "Kalau telepon diperbolehkan. Bahkan tiga hari lalu, bapak menelepon kami,"ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni