Siswanto Diamankan Densus 88 Lebih dari Sepekan, Anak : Ayah Saya Ditahan di Mana
SUKOHARJO, iNews.id - Pasca penangkapan Siswanto, warga RT 01/04 Kelurahan Nguter, Sukoharjo oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pihak keluarga hingga kini sama sekali tidak mengetahui keberadaan penahanannya. Lebih dari sepekan Siswanto diamankan pihak Densus 88.
Putri sulung Siswanto, Mahmudah (30) mengatakan dari pihak Densus 88 belum mengijinkan keluarga untuk menjenguk Siswanto. Sehingga keluarga tak tahu dimana ayah mereka ditahan.
"Masih (ditahan) tidak tahu ditahan dimana. Tapi kalau semua surat-surat dari Jakarta. Kepala surat, Mabes Polri," kata Mahmuda saat ditemui media ini, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, alasan Densus 88 belum mengizinkan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan. Namun, meski belum diperbolehkan untuk menjenguk dan tak tahu dimana keberadaan ayah mereka, namun polisi mengijinkan Siswanto untuk menelepon keluarganya. "Kalau telepon diperbolehkan. Bahkan tiga hari lalu, bapak menelepon kami,"ujarnya.
Sementara, langkah yang diambil pihak keluarga untuk mendampingi Siswanto yaitu dengan meminta bantuan hukum dari salah satu LBH di Yogyakarta. Berkat bantuan LBH, salah satu perwakilan keluarga yang diwakilkan pada adik mereka bisa bertemu ayah mereka.
"Kemarin sempat ketemu, tapi ketemuannya di Solo. Itu juga dibantu oleh LBH, yang bertemu adik saya. Saya sama ibu di rumah tidak bertemu," ujarnya.
Mahmuda berharap pihak Kepolisian tidak menahan ayahnya bila tuduhan yang dituduhkan pada ayahnya tidak terbukti. "Kalau memang tidak terbukti tidak terbukti ya jangan ditahan, (keluarga) yakin (Siswanto) tidak bersalah," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni