Soal Putri Keraton Solo Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Gusti Moeng
                
            
                
                                    Menurut kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, laporan dengan delik aduan itu dilayangkan ke Mapolresta Solo pada Sabtu (17/12) malam.
"Awalnya ada informasi soal maling itu kemarin. Lalu semua akses ke Keraton ditutup. Dari kubunya Gusti Moeng masuk lewat sebelahnya Sasono Putro pakai tangga. Tidak lewat jalan yang semestinya," katanya.
                                    Sekitar pukul 21.00 WIB, korban kemudian bertemu TR saat hendak menutup pintu besar Jolotundo dan keduanya sempat terlibat cek-cok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam dipipi sebelah kiri," ucapnya.
Korban yang tidak terima, langsung melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dan melaporkan ke Mapolresta Solo.
"Laporan sudah diterima. Mungkin setelah ini ada panggilan untuk klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Mungkin keduanya akan dimediasi," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni