Sopir Tewas Tertimpa Longsor Tambang di Pati, Polda Jateng: Penambang Kantongi Izin Resmi

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut aktivitas penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang longsor pada Minggu (2/7) dan mengakibatkan 1 orang tewas, mempunyai izin lengkap.
“Di lokasi tersebut korban bernama Sugiyo, izinnya lengkap (penambangan),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya, Senin (3/7/2023).
Kelengkapan dokumen itu, sebut Kombes Dwi, di antaranya; sudah mengantongi upaya pemantauan lingkungan (UPL), akta pendirian termasuk pendirian usaha berbasis risiko. Di lokasi, penambangan dilakukan CV Tri Lestari.
“Lokasi tersebut sejak 5 bulan lalu tidak ada kegiatan. (Saat kejadian) sedang bekerja, mobil (truk) sedang mengantre,” ujarnya.
Di lokasi tersebut diketahui merupakan tambang batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara. Material longsor pada hari Minggu itu menimpa satu buah dump truk di bawahnya.
Badan truk ringsek tertimpa longsoran material batu kapur, sementara Sugiyo yang merupakan sopir masih berada di kemudi, tidak berhasil menyelamatkan diri. Dia tewas di tempat kejadian.
Insiden ini, sebut Kombes Dwi, merupakan kecelakaan kerja. Kasusnya ditangani oleh Polresta Pati.
Editor: Ahmad Antoni