Sosok Hakim Djuyamto Tersangka Perkara Suap CPO, Dikenal Aktif Berkesenian di Kartasura
Rabu, 16 April 2025 - 15:31:00 WIB
        
    
                
            
                Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025) malam.
Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat. Lalu hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).
Ketiga pelaku diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar agar dapat memutuskan perkara CPO onslag atau putusan lepas dalam kasus yang terkait ekspor CPO atau minyak goreng ini.
Editor: Kastolani Marzuki