Status PPKM Naik Level, Pemkot Salatiga Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga memperketat penerapan protokol kesehatan menyusul peningkatan status menjadi PPKM level 2. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Pengetatan penerapan protokol kesehatan ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Salatiga Nomor 443.1/206/505. Untuk memantau penerapan protokol kesehatan, Pemkot Salatiga bersama jajaran Polres Salatiga dan Kodim 0714/Salatiga menggencarkan patroli.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, saat ini dunia sedang menghadapi badai penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satu faktor penyebab cepatnya penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron adalah rendahnya penerapan protokol kesehatan.
“Jadi kami bersama jajaran Forkopimda berupaya keras jangan sampai terjadi penyebaran di wilayah Kota Salatiga,” kata Yuliyanto, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Pemkotbersama jajaran TNI dan Polri melakukan patroli secara rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan sekaligus juga melaksanakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan lancar," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo