Sunat Barang Bukti Sabu, 5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Diproses Etik dan Pidana
Senin, 15 Juli 2024 - 15:43:00 WIB

Pengungkapan terjadi pada 2 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB. Pengungkapan diawali dari laporan anggota Subbid Paminal Bidpropam Polda Jateng yang mengamankan MAAIW, berpangkat Briptu.
Selanjutnya, Tim Ditresnarkoba Polda Jateng didampingi anggota Paminal Bid Propam menggeledah rumahnya dan menemukan aneka barang bukti dan rangkaian anggota yang terlibat.
Editor: Kastolani Marzuki