get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Tahanan Kendalikan Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang, Begini Modusnya

Jumat, 03 September 2021 - 14:31:00 WIB
 Tahanan Kendalikan Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang, Begini Modusnya
Tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas Semarang. (foto: Antara)

Dari pemeriksaan AS, paket sabu-sabu tersebut selanjutnya akan diambil oleh salah seorang tahanan pendamping Lapas Semarang bernama Adi Cahyo Setiawan.

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa masuk untuk diserahkan kepada Budi Raharjo. Dalam pengembangan perkara itu diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari salah seorang narapidana Lapas Kota Tegal bernama Finsa Taradipa.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan bahwa Budi Raharjo alias Ceming masih berstatus sebagai tahanan karena perkaranya masih belum berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kata dia, Budi Raharjo juga berstatus sebagai tahanan Polrestabes Semarang yang perkaranya masih dalam penyidikan. "Dengan pengungkapan ini, berarti ada tiga perkara yang menjerat Ceming," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut