get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Ambles di Depan Kantor Wali Kota Cimahi Ditutup Total, Lalu Lintas Dialihkan

Tak Ada Penutupan Akses Masuk Pemudik di DIY, Dishub: Hanya Pemeriksaan Ketat

Kamis, 23 April 2020 - 17:15:00 WIB
Tak Ada Penutupan Akses Masuk Pemudik di DIY, Dishub: Hanya Pemeriksaan Ketat
Dishub DIY akan memperketat pemeriksaan di pintu masuk yang menjadi jalur bagi pemudik dari zona merah corona. (Foto: Dok.iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk di wilayah DIY mengantisipasi pemudik dari zona merah corona (Covid-19).

Menurut Agus, Dishub hanya memperketat pemeriksaaan kendaraan dengan mengedepankan langkah persuasif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Tidak ada penutupan, tapi pemeriksaan. Angkutan logistik tetap harus jalan hanya kita lakukan pemeriskaan,” kata Tavip seusai menghadiri telecoference dengan Menko Kemaritian di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (23/4/2020).

Pemeriksaan ini, akan dilakukan di tiga pintu masuk di wilayah DIY. Yakni di sisi barat di Temon, Kulonprogo, sisi timur di Prambanan, Sleman dan di sisi utara di Tempel, Sleman.

Di tiga pintu masuk ini telah didirikan posko untuk melakukan pemeriksaan. Setidaknya akan ada tiga shift yang disiagakan di setiap posko. “Kita akan perketat protap pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.

Terkait dengan sanksi, kata Tavip, tidak bisa diterapkan di wilayah DIY. Saksi hanya mungkin diberlakukan di daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara wilayah DIY belum diterapkan sebagai PSBB.

“Kita tunggu regulasinya seperti apa, apakah ada aturan untuk daerah yang belum PSBB,” katanya.

Meski begitu, Pemda DIY tetap akan melakukan pemeriksaan dengan mendasarkan pada Permenhub 18/2020. Misalnya untuk mobil seat 5 hanya diisi 2, dan menerapkan phisycal distancing dan semuanya wajib menggunakan masker.  

Dari sepekan uji coba posko, mobilitas kendaraan tertinggi di perbatasan DIY-Jateng di sisi timur. Sementara di Kulonprogo dan Tempel, tidak begitu signifikan.  

“Untuk penglajon tidak akan dirazia, prioritas hanya kendaraan dari zona merah yang potensi import transmisi,” katanya.    

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut