Tak Kunjung Selesai, Rekanan Pasar Simongan Terancam Di-Blacklist
SEMARANG, iNews.id - Kalangan DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah menyayangkan lambatnya pembangunan Pasar Simongan. Pasar yang seharusnya sudah jadi pada 26 Desember mendatang sampai saat ini progresnya cukup mengecewakan, karena pembangunan baru separuh jalan.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santosa mengatakan, penyelesaian pembangunan Pasar Simongan sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pedagangan. Jika sampai tidak selesai akhir tahun ini maka akan merugikan para pedagang.
"Kami sudah melakukan pantaun ke lokasi proyek ternyata pembangunan baru mencapai 52 persen, padahal waktu pembangunan tinggal 10 hari lagi," katanya, Minggu (17/12/2017).
Dia yakin, dengan waktu yang sudah mepet pembangunan pasar Simongan tidak akan selesai tepat waktu. "Kami sudah bertemu dengan pelaksana proyek dari PT Dinamika Persada Andika mengakui kalau pekerjaan ini tidak akan selesai sampai akhir Desember ini," ujarnya.
Karena itu, dia berharap ada sikap tegas dari dinas yang terkait untuk menyikapi keterlambatan pembangunan. Pasalnya, jika sampai akhir kontrak pembangunan belum selesai maka kepentingan masyarakat akan terganggu dan untuk menyempurnakannya tidak bisa di 2018 karena tidak dianggarkan.
"Memang kontraktor masih bisa menyelesaikan meski waktu habis, dengan waktu perpanjangan dengan denda yang sudah diatur. Tapi ini jelas menjadi catatan bagi kami untuk meminta ULP ini lebih ketat lagi dalam lelang. Kontraktor yang tidak beres di-blacklist saja," ucapnya.
Pasar Simongan ini nantinya terdiri atas 196 los dan 20 kios. Proyek ini dikerjakan selama 70 hari mulai 18 Oktober 2017 sampai 26 Desember 2017.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pembangunan Pasar Simongan menelan anggaran dari APBN sebesar Rp5,45 miliar.
Dia mengakui, pembangunan memang mundur dari jadwal semula. Hal itu disebabkan proses lelang yang gagal sampai dua kali. Kontraktor yang saat ini mengerjakan, yaitu PT Dinamika Persada Sehati dari Kabupaten Pati, merupakan hasil lelang ketiga.
"Kalau sebelumnya lelang tidak gagal, pengerjaan pasar bisa maju. Sehingga selesainya juga bisa lebih cepat, tidak di akhir tahun," tandasnya.
Editor: Kastolani Marzuki