CILACAP, iNews.id – FS, seorang pemuda di Cilacap, Jawa Tengah, nekat menyebarkan video mesum bersama pacarnya. Aksi nekat dilakukan karena pelaku tak ingin diputus pacarnya.
Selain tak mau diputus, video intim yang direkam oleh tersangka itu di gunakan untuk mengancam korban agar mau terus melayani nafsu bejatnya.
Ironisnya, korban yang merupakan kekasih tersangka baru berpacaran selama dua minggu tersebut masih berusia di bawah umur yakni 12 tahun.
Pemuda berusia 21 tahun itu akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban karena tak terima anaknya yang masih berusia di bawah umur disetubuhi oleh tersangka.
Kejadian ini bermula saat tersangka FS menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua minggu. Selama berpacaran, tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk berbuat mesum. Tanpa disadari, tersangka merekam perbuatan mesum mereka dengan menggunakan ponsel.
Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap
“Rekaman mesum itu kemudian digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban agar mau terus melayani nafsu bejat pelaku,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Minggu (2/1/2022).
Editor : Ahmad Antoni