get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Mahasiswa UNNES usai Demo

Tak Terima Diputus, Pemuda di Semarang Ini Nekat Tusuk Mantan dan Pacar Barunya

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:10:00 WIB
Tak Terima Diputus, Pemuda di Semarang Ini Nekat Tusuk Mantan dan Pacar Barunya
ilustrasi penusukan.

Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian mengeluarkan pisau yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tusuk di tangan, punggung, dan perut.

Pelaku ditangkap polisi selang beberapa jam setelah memperoleh laporan kejadian itu. Sementara, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena cemburu dan tidak terima dengan keputusan mantannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut