get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Polisi Gadungan Ditangkap di Bandung, Simpan Airsoft Gun dan Seragam Dinas

Tampang Polisi Gadungan Rampas Belasan HP Pelajar di Magelang, Begini Modusnya

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:52:00 WIB
Tampang Polisi Gadungan Rampas Belasan HP Pelajar di Magelang, Begini Modusnya
Polisi gadungan asal Jogja yang merampas HP belasan pelajar modus terlibat tawuran ditangkap tim resmob Polresta Magelang. (Foto: MPI)

MAGELANG, iNews.id – Seorang pria yang mengaku anggota polisi merampas belasan handphone (HP) pelajar di Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam aksinya, polisi gadungan berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecaamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu menuding belasan korban sebagai pelaku tawuran.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Awalnya seorang anak dari Mukhamad Saiful Maarif selaku pelapor sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV/Diponegoro. 

“Kemudian didatangi pria yang mengenakan masker dan berkacamata, mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata AKBP Anita, Jumat (14/2/2025).

Saat beraksi, dia mengendarai sepeda motor matik Scoopy warna biru putih. Pelaku meminta korban dibonceng ke arah Jambesari, Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Tiba di lokasi, pelaku berhenti meminta menghubungi teman-temannya yang lain. Setelah berkumpul mereka diminta menyerahkan semua ponselnya. 

“Pelaku mengatakan sedang bertugas, dan mengatakan kepada para korban kalian pelaku tawuran,” ujarnya.

Pelaku kemudian mengumpulkan 11 ponsel berbagai merek. Belasan korban itu ditinggal dan dijanjikan akan dijemput mobil patroli. Setelah itu, pelaku kabur. Kerugian totalnya sekira Rp20 juta dan kasus ini dilaporkan ke Polres Magelang Kota.

“Berdasar laporan yang kami terima, tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tim Resmob juga berkoordinasi dengan Resmob jajaran lain, untuk mempercepat pencarian. Akhirnya pada Sabtu 8 Februari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku terendus keberadaannya di daerah Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dua hari kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya di Umbulharjo tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut