get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Bersama Mahasiswa Polines Jateng Ciptakan Alat Deteksi Banjir dan Longsor

Tangis Nenek Kasminah Divonis 1 Bulan Penjara atas Kasus Kekerasan terhadap Pekerja Bangunan

Senin, 08 Februari 2021 - 14:07:00 WIB
Tangis Nenek Kasminah Divonis 1 Bulan Penjara atas Kasus Kekerasan terhadap Pekerja Bangunan
Nenek Kasminah (71) tak kuasa menahan tangis setelah mendapatkan vonis 1 bulan penjara di PN Semarang. (iNews/Donnie Marendra)

Lahan tersebut berada di kawasan di Kampung Desel, Kelurahan Ngaliyan, Semarang. Menurutnya, apa yang dilakukannya telah sepengetahuan oleh beberapa pihak.

Sementara, Listyani selaku kuasa hukum nenek Kasminah mengaku kecewa dengan vonis majelis hakim yang menyatakan kasminah bersalah. Menurutnya vonis itu tidak adil, karena nenek Kasminah hanya berusaha mempertahankan haknya.

“Keterangan saksi dalam persidangan juga banyak yang menguatkan bahwa tidak ada kekerasan dalam proses penghentian pembangunan,” katanya. Sehibgga pihaknya menyatakan banding atas kasus tersebut.


 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut