Tarik Paksa Kendaraan Warga, 4 Debt Collector di Solo Ditangkap
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 22:31:00 WIB

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua ID card serta dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
"Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Menurut keterangan warga sekitar, lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.
"Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi