Tekan Penyebaran Covid-19, Warga Kudus Diminta Tetap di Rumah hingga 9 Juni
Minggu, 06 Juni 2021 - 22:41:00 WIB
Sementara pemantauan di lapangan, akan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus bersama TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo akan melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.
Warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang ditentukan. Adapun tempat isolasi terpusat yang sudah diputuskan saat ini, yakni di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng.
Editor: Ahmad Antoni