Teliti Hate Speech Ahmad Dhani, Jubir Gerindra Raih Gelar Doktor UNS Predikat Cumlaude

Apalagi kasus hate speech tersebut menjadi perhatian, terutama bagi pihak yang tak mendapat keadilan ketika menjalani proses hukum. Di antara perkara hate speech yang pernah ia tangani adalah yang menimpa musisi Ahmad Dhani.
Menurutnya, jika dulu berjalan secara monistis atau hanya dilihat orang yang melakukan dan langsung ditindak. Maka dengan modernisasi pertanggungjawaban pidana ada asas dualistis. Artinya dilihat sikap batin perbuatannya saat dilakukan.
Kemudian dia mengaitkannya dengan dengan restoratif justice. Model mediasi yang akan bermuara atau berujung pada pemulihan. Agar persoalan selesai tak melalui proses hukum.
"Berdasarkan penelitian ini maka akan saya perjuangkan masuk ke (revisi) UU ITE," ujar Habiburokhman yang menyelesaikan penelitian hingga ujian doktoral sekitar 3 tahun.
Sementara Ahmad Muzani mengapresiasi penelitian dan capaian Habiburokhman. Menurutnya, hal itu membanggakan. Apalagi judul disertasi yang diangkat begitu menarik.
"UU ITE jadi perhatian serius bagi ilmu pengetahuan dan hukum di Indonesia. Studi ini bisa jadi masukan berarti bagi perumusan kembali UU ITE dan hal-hal yang berimplikasi terkait hal itu," katanya.
Editor: Ahmad Antoni