get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! 4 Orang Sekeluarga di Cianjur Idap Gangguan Jiwa

Terbebas Setelah 5 Tahun Dikerangkeng Keluarga

Kamis, 11 Januari 2018 - 07:01:00 WIB
Terbebas Setelah 5 Tahun Dikerangkeng Keluarga
Polisi membantu Pariyem bersiap-siap sebelum dibawa ke rumah sakit jiwa. (Foto: iNews)

KARANGANYAR, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga, Pariyem, yang mengalami gangguan jiwa dikerangkeng selama lima tahun oleh keluarganya. Perempuan ini disebut kerap mengamuk dan menyerang warga. Polres Karanganyar bersama Muspika akhirnya membebaskan perempuan ini dan membawanya ke rumah sakit jiwa.

Pariyem merupakan warga Celep Lor, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Keluarga beralasan terpaksa mengerangkeng korban di belakang rumah karena tidak punya uang untuk membawanya ke rumah sakit jiwa. 

Selama lima tahun, Pariyem dikurung di dalam ruangan gelap. Semua aktivitas dilakukan di kamar ini. Pintu dan jendela diberi jeruji besi yang dipakai untuk memberinya makan pada pagi siang dan malam.

Awalnya keluarga menolak Pariyem dibebaskan dan dibawa ke rumah sakit jiwa karena tidak memiliki biaya. Namun, setelah polisi memberi penjelasan bahwa biaya perawatan Pariyem akan ditanggung oleh Dinas Sosial Karanganyar, keluarga pun melepaskannya. 


Video Editor: Kuntadi

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut