get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Terdesak Kebutuhan, Suami Istri Ajak Anak Mencuri di Minimarket dan Apotek

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:31:00 WIB
Terdesak Kebutuhan, Suami Istri Ajak Anak Mencuri di Minimarket dan Apotek
Suami istri pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Tembalang Semarang. (iNews/Kristadi)

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti satu botol hand sanitizer, lima buah masker dan tas yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kita mengamankan dua orang suami istri yang inisialnya MA dan VH. Kebetulan dia mengambil barang, pertama di minimarket daerah Meteseh dan kedua apotek daerah Ketileng,” kata Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsandi, Rabu (21/7/2021) malam.

“Modusnya dia ngambil barang, istrinya bawa tas kemudian mengambil masker dimasukkan ke dalam tas. Kemudian di apotek si istri beli vitamin C, dia ngambil detol dimasukkan ke dalam tas,” katanya.

Di kantor polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di lokasi berbeda. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena sudah dua tahun tidak mempunyai pekerjaan.  

Selain dipakai sendiri, barang curian juga sebagian dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Alasan (mencuri) umum sih, ya demi kebutuhan saja. Kebetulan sudah dua tahun ini di-PHK terus sempat jualan juga,” kata MA, pelaku.

“Ya intinya bukan dibuat bisnis. Kebanyakan dipakai sendiri, terutama kayak hand sanitizer ini kita pakai sendiri. Ada yang dijual juga,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut