SEMARANG, iNews.id – Seorang pemuda bersama gerombolannya ditangkap polisi karena melakukan tidak pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kendal, Jawa Tengah. Mirisnya, korban merupakan kekasih salah satu pelaku yang diperkosa beramai-ramai.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, lima pelaku perkosaan yang diamankan yakni berinisial T (23), RD (26), S (19), TM (29) dan AM (28). Hingga saat ini polisi juga masih memburu satu pelaku lain bernama Rudi (26). Sementara korban seorang pelajar berinisial SAW (15).
Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Dia menjelaskan, modus operandi pelaku yakni membujuk korban untuk berhubungan intim dengan cara memberikan minuman keras. Kemudian pelaku mengundang teman-temannya hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku T ini pacar korban selama kurang lebih 2 atau 3 bulan. Mereka sering berkumpul dan minum-minuman keras sehingga si korban mabuk kemudian dibiarkan sang pacar tadi dicabuli sama teman-temannya yang lain," ujar Iskandar, Kamis (26/11/2020).
“Ini cukup luar biasa (kasus pencabulan) dari sore sampai subuh. Artinya berkali-kali dari sore hari sampai subuh,” katanya.
Editor : Donald Karouw