Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan
Jumat, 16 Mei 2025 - 18:41:00 WIB
        
    
                
            
                Polisi, lanjut dia mengidentifikasi kelompok tersebut sebagai kelompok anarko, yang kemudian menyandera, mengintimidasi serta menganiaya korban. Tak hanya dipukul, korban bahkan sempat disiram dengan cairan tinner.
"Ketika korban melakukan dokumentasi diketahui oleh tersangka, kemudian salah satu tersangka langsung meneriaki korban dengan sebutan polisi, kemudian dirangkul dan berteriak kepada kawan-kawannya yang dibawa adalah polisi langsung dikerumuni oleh teman-teman pelaku," ujar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Selain penyiksaan fisik, terdapat provokasi untuk membakar korban. Saat ini, polisi masih mengejar beberapa pelaku lain yang telah teridentifikasi.
Editor: Kurnia Illahi