get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:29:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang
Sumani, tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang, Senin (10/5/2021). (iNews/Musyafa Musa)

“Perlu pengawasan ekstra di dalam, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami sudah koordinasikan dengan Rutan, “ kata Eko.

Nantinya berkas kasus Sumani akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rembang, setelah Hari Raya Idul Fitri. Tahap berikutnya, tinggal menunggu jadwal persidangan.

“Administrasinya kita bereskan dulu, kemungkinan besar setelah Lebaran dilimpahkan ke pengadilan. 20 hari ini, semoga nggak perlu ada perpanjangan, “ ujarnya.

Ditanya apakah kelak sidang secara tatap muka atau online, menurut Eko Hartoyo akan digelar online melalui aplikasi zoom, karena masih situasi pandemi Covid-19. 

Jaksa Penuntut Umum berada di kantor Kejaksaan Negeri, terdakwa di dalam Rutan, sedangkan saksi dan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri.

Sebelumnya, Sumani menjadi tersangka pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan 4 orang sekeluarga meliputi seniman Ki Anom Subekti, istri, anak dan cucunya. Seluruh korban ditemukan tergeletak di dalam rumah sekaligus Padepokan Seni Ongko Joyo pada tanggal 4 Februari 2021 lalu.

Motif pelaku adalah menguasai harta benda korban, namun sudah direncanakan. Sumani dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut