Terungkap, Ini Motif Pelaku Penyerangan 2 Anak di Exit Tol Ungaran
Selasa, 04 April 2023 - 07:53:00 WIB

Tersangka AP emosi karena melihat korban tidak memberikan rokok ketika diminta oleh pelaku DF. Mereka mudah emosi lantaran efek dari minuman keras jenis tuak yang diminumnya.
AKP Hussein mengatakan, para tersangka yang sudah diamankan baik yang dewasa maupun di bawah sudah dilakukan penahanan. Namun ada perbedaan perlakuan antara tersangka dewasa dengan yang masih dibawah umur.
"Kepada tersangka dewasa kami kenakan Pasal 170 KUHP. Sedangkan untuk tersangka dibawah umur sama kami kenakan Pasal 170 dengan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan undang undang atau sistem peradilan anak sesuai tertuang pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni