Terungkap, Ini Motif Pemuda Bunuh Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Kebun Singkong
BATANG, iNews.id – Misteri mayat perempuan yang ditemukan di kebun singkong, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, akhirnya terungkap. Mayat yang teridentifikasi bernama Maghfiroh (24), warga Limpung Batang merupakan korban pembunuhan.
Korban dibunuh oleh Muta’alimin atau Limin, warga Banyuputih Batang. Pelaku tega membunuh korban yang diduga sebagai kekasih gelapnya karena terlilit hutang puluhan juta rupiah.
Limin menghabisi nyawa kekasihnya untuk menguasai kendaraan dan selanjutnya dijual untuk membayar utang. Tersangka tega menghabisi korban dengan mencekik hingga tewas dan membuang jasadnya di tengah kebun singkong.
Tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan secara maraton dan menerapkan pasal berlapis kepada tersangka. Pasal yang diterapkan untuk tersangka yakni pasal 340 KUHP dan juga pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Editor: Ahmad Antoni