PEKALONGAN, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Pekalongan. Pelaku ternyata ibu kandung yang menginginkan anaknya dirawat oleh keluarga mantan suami.
Namun mantan suami pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian pembuangan bayi di rumah warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (2/3/2022) sore.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sragi menangkap pelaku berinisial SRI (34 ), warga Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (3/4/2022) dini hari.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah meletakkan bayi yang dilahirkannya tersebut di depan rumah mantan mertuanya. “Saya berharap bayi tersebut dirawat oleh keluarga mantan suami saya,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni