Tetap Setia Dukung AHY, Kader Partai Demokrat Karanganyar Tegas Tolak KLB
"Yang sudah disahkan Kemenkumham dengan SK No. M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15. AH .11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.," katanya.
Yang ketiga, pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan dirinya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum.
"Poin keempat bahwa saya tidak pernah membuat/menandatangani surat kuasa yng diberikan kepad siapapun untuk menghadiri atau mewakili saya dalam KLB Partai Demokrat,"ujarnya.
Poin terakhir, pihaknya menegaskan apabila ada siapaun juga yang mengatasnamakan dirinya menghadiri atau mewakili KLB adalah tidak benar. Ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum.
Menurut dia, kesolidan kepengurusan Partai Demokrat tidak hanya di Kabupaten Karanganyar. Enam Kabupaten lainnya di wilayah Soloraya ini secara bulat tegak lurus hasil Kongres ke V thun 2020 yang menyatakan Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Editor: Ahmad Antoni