Tidak Lolos Seleksi Perangkat Desa, Puluhan Peserta Geruduk Kantor Kecamatan Lasem
Meski sama-sama memakai komputer, namun Muhlisin menuding CBT merupakan sistem online lokal yang bisa dikendalikan oleh admin. Kecurigaan muncul, saat ada peserta tes nilainya 0. Begitu bertanya kepada pegawai UNW, kemudian nilai baru disampaikan, yang semula 0 menjadi 16. “Di MoU bunyinya CAT, tapi di sana kita ujiannya CBT, kan sudah beda. Menurut kami ini melanggar Perbup, “ ujarnya..
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas Camat Lasem, M. Mahfudz mengatakan aspirasi semacam itu wajar di tengah iklim demokrasi. Namun tahapan seleksi hingga pelantikan, tetap akan berjalan sesuai rencana.
Setelah panitia seleksi perangkat desa menyampaikan hasil kepada kepala desa, nantinya kepala desa mengajukan peserta yang lolos kepada pihak kecamatan. “Begitu berkas kami terima, maka akan kami proses, sepanjang sudah sesuai. Saat ini kami masih menunggu berkas pengajuan dari desa, “ kata Mahfudz.
Dia mengatakan, Kecamatan Lasem sebagai pengawas seleksi perangkat desa, sejauh ini tidak menemukan pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan. Soal tudingan-tudingan dari peserta yang tidak lolos, menurutnya masih pada taraf asumsi atau kecurigaan, sehingga kalau asumsi sulit dijadikan pedoman untuk menghentikan proses.
“Kami tidak temukan pelanggaran sampai dengan saat ini. Yang disampaikan peserta aksi tadi masih tataran asumsi. Kalau asumsi, sulit dijadikan pedoman untuk menghentikan proses,” ujarnya.
Usai menggelar demo di Kantor Kecamatan Lasem, perwakilan peserta seleksi perangkat desa selanjutnya datang ke DPRD, guna menanyakan kepastian jadwal audiensi. Sebagai informasi, dari total 20 desa di Kecamatan Lasem, yang saat ini membuka seleksi perangkat desa sebanyak 16 desa.
Editor: Ahmad Antoni