PURWOKERTO, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di RT 02 RW 07, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas. Dalam penggeledahan, Densus 88 membawa laptop dan KTP.
Rumah berlantai dua tersebut merupakan milik Yuli (37). Namun Yuli tidak ada di rumah, sehingga Densus 88 hanya melakukan penggeledahan. Belum ada kejelasan apakah Yuli dibawa Densus 88 atau tidak.
Ratusan Narapidana Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin Covid-19
Dikutip dari purwokerto.inews.id, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledehan di sebuah rumah di Purwokerto.
“Ia benar, ada Densus 88 yang menggeledah sebuah rumah di Purwokerto. Tetapi, aparat Polresta hanya membantu pengamanan saja,” kata Kapolresta saat dikonfirmasi pada Jumat (13/8/2021).
960 Calon Bintara Polda Jateng Digembleng Pendidikan di SPN Purwokerto
Kapolresta mengatakan penggeledahan dilakukan hanya satu tempat saja. Hanya saja, dia mengaku tidak mengenai secara detail kasusnya. “Itu sudah menjadi urusan Densus 88. Kami hanya sebatas membantu pengamanan,” katanya.
Hebat, Nenek 102 Tahun di Purwokerto Ini Sembuh dari Covid-19 usai Isoman
Sementara Ketua RW 07 Kelurahan Kedungwuluh, Suhadi, mengatakan dirinya dikabari Sekretaris RW mengenai adanya penggerebekan teroris. “Saya dikabari kalau ada penangkapan terduga teroris. Sampai ke sini ternyata sudah selesai, tidak ada polisi,”ujarnya.
Sedangkan Ketua RT 01 RW 07 Sudiarso mengatakan bahwa dirinya untuk ikut menyaksikan penggeledahan. “Saya diminta ikut menyaksikan. Tadi ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Kemudian, yang dibawa laptop dan KTP. Kalau yang punya rumah yakni Yuli, tidak ada di tempat. Yang ada hanya istri dan anaknya,” kata Sudiarso.
Momen Haru Penghormatan Terakhir Relawan Covid-19 Gugur dalam Tugas di Purwokerto
Dia mengatakan bahwa Yuli merupakan warga asli Kedungwuluh. Sehari-harinya bekerja sebagai tukang kue. “Sepertinya jualan kue. Istrinya yang membuat, kemudian suaminya menjualnya,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni