Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan Djf di Purwokerto.
Hingga akhirnya, Tim Kejari Purwokerto dapat memastikan bahwa Djf sedang berada di salah satu kamar hotel di Purwokerto pada Senin (26/9/2022) malam yang ditindaklanjuti dengan penangkapan.
"Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejati Maluku Utara yang ditindaklanjuti dengan keluarnya surat penangkapan dan pengawalan," kata Kajari Purwokerto.
Setelah ditangkap oleh Tim Kejari Purwokerto, terdakwa Djf selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banyumas.
"Hari ini terdakwa Djf kami serahkan kepada Tim Kejati Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarwan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News