Tim Polres Salatiga Pantau Penjualan Minyak Goreng di Pasar Tradisional

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga menerjunkan tim untuk memantau perdagangan minyak goreng di pasar tradisional. Perkembangan harga dan stok barang di pasaran terus diamati.
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Hari Slamet Triyanto mengatakan, pemantauan sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi penyimpangan perdagangan minyak goreng. Sekaligus mengamati perkembangan harga barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
"Pemantauan minyak goreng di pasar tradisional dilakukan seiring penerapan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter. Di sisi lain juga untuk menjaga kondusivitas kamtibmas," kata Hari Slamet Triyanto, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, personel Polres Salatiga yang melakukan pemantauan belum menemukan penyimpangan, maupun indikasi kecurangan dalam penjualan minyak goreng kepada konsumen.
Editor: Ary Wahyu Wibowo