get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:10:00 WIB
Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya
Tim Yustisi Pajak Bapenda Kota Semarang melakukan operasi yustisi pajak restoran di beberapa tempat yang belum membayar pajak. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Tim Yustisi Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang gencar melakukan operasi yustisi pajak restoran di beberapa tempat yang belum membayar pajak bulanan  hingga masa pajak Desember 2022. Operasi yustisi menyasar tempat yang memiliki tunggakan pajak beberapa bulan.

Tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi di antaranya Ichiban Sushi, Ta’wan, Wendy”s Resto, Soto Bangkong, Caffe Gladstone dan Daily Box. 

"Sengaja yang kami sasar dalam kegiatan yustisi ini  wajib pajak yang nilai tunggakannya besar. Dari beberapa  lokasi, total tunggakan pajak sekitar Rp1,6 miliar," kata Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak  Daerah II Bapenda Kota Semarang, Mulyo Cahyono, Selasa (14/2/2023).

Dia mengatakan, dalam operasi yustisi pada Kamis (9/2), pihaknya melakukan penandaan dengan memasang stiker di lokasi tempat usaha  tersebut yang bertuliskan  ”Tempat Usaha Ini  Belum Memenuhi Kewajiban Perpajakan.”

"Kami melakukan penandaan saja. Jika nanti dalam tujuh hari belum membayar pajak maka kami lakukan penutupan sementara atas usaha mereka yang dilakukan oleh petugas Satpol PP selaku penegak Perda," katanya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut