get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Teknisi Lift Restoran di Surabaya Tewas Terjepit Saat Perbaikan

Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:10:00 WIB
Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya
Tim Yustisi Pajak Bapenda Kota Semarang melakukan operasi yustisi pajak restoran di beberapa tempat yang belum membayar pajak. (Ist)

Menurut dia, pihaknya melakukan yustisi di awal tahun 2023 untuk menekan laju piutang pajak  tahun 2022 yang disebabkan kekurangtaatan  Wajib Pajak Restoran dalam melaksanakan  kewajibannya di tahun 2022 .

Operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang agar membuat wajib pajak sadar untuk membayar kewajibannya kepada Pemerintah Kota Semarang.

"Alhamdulillah, yustisi sampai hari ini, beberapa Wajib Pajak seperti Ichiban Sushi, Wendys Resto, Café Daily Box  sudah langsung membayar. Begitu juga  The Caffe Bean dan Baskin Robin  juga sorenya langsung membayar," sebutnya.

Operasi yustisi pajak ini akan terus digencarkan oleh Bapenda Kota Semarang sampai akhir Februari 2023 dengan harapan memberi kepastian sanksi atas ketidaktaatan dalam melakukan pembayaran pajak dan  untuk mendukung optimalisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. 

“Apalagi, target pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran tahun 2023 ini sebesar Rp265 miliar,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut