get app
inews
Aa Text
Read Next : 110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Alami Gejala Keracunan, Diduga dari Menu MBG

TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 Jateng soal Pencopotan Spanduk Habib Rizieq

Sabtu, 21 November 2020 - 13:34:00 WIB
TNI Polri Bubarkan Konferensi Pers PA 212 Jateng soal Pencopotan Spanduk Habib Rizieq
Aparat gabungan TNI Polri saat membubarkan konferensi pers PA 212 Jateng di Sukoharjo. (Foto: Bramantyo)

SUKOHARJO, iNews.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah mengelar konferensi pers sikap mereka terkait pencopotan spanduk Habib Rizieq atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020) siang. Namun belum selesai acara jumpa pers, datang aparat gabungan TNI dan Polri yang langsung membubarkan kegiatan tersebut.

Dengan menggunakan pengeras suara, aparat meminta agar semua yang hadir dalam konferensi pers tersebut mematuhi protokol kesehatan. Kemudian diminta agar kegiatan tersebut dihentikan saat itu juga.

Pembubaran ini dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan PA 212 Jateng Endro Sudarsono menyesalkan pencopotan spanduk yang dilakukan TNI. Mereka juga telah membuat surat terbuka kepada Panglima TNI.

Menurutnya, pencopotan baliho dan MMT itu bukan tugas dari TNI, melainkan tugas Satpol PP sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Tugas pokok TNI sesuai dengan Undang-Undang menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu juga melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut