TNI-Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Jepara, Sita Ratusan Tabung

JEPARA, iNews.id - Aparat gabungan Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gas elpiji bersubsidi ilegal di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. Gas elpiji untuk kalangan warga miskin ini didatangkan dari Demak dan Kota Semarang.
Polisi mengamankan pemilik gudang beserta 500 tabung gas 3 kilogram dan armada truk pengangkut guna dijadikan barang bukti.
Selain ratusan tabung gas bersubsidi, petugas juga mendapati ratusan tabung gas elpiji 12 kilogram menumpuk di lantai dan di atas truk.
Penggerebekan gudang penyimpanan gas elpiji ini berawal dari kecurigaan masyarakat terkait temuan pemasaran gas elpiji bersubsidi yang didatangkan dari Demak dan Semarang. Hal itu terlihat dari segel tabung gas.
Editor: Ahmad Antoni