Tolak Rencana Kemenag, PA 212: Tak Perlu Buat Naskah Jumatan, Cukup Panggil Penceramah
SOLO, iNews.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak secara tegas program Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membuat materi khotbah Jumat. Pemerintah dinilai tidak perlu melakukannya karena selama ini beberapa masjid di daerah sudah memiliki penceramah yang sudah kompeten.
Menurut Humas PA 212 Jawa Tengah (Jateng) Endro Sudarsono, kalaupun Kemenag menilai penceramah itu telah melenceng, cukup dipanggil. Kemudian, berikan pembinaan.
"Tak perlu Kemenang membuat naskah untuk Jumatan. Kalau penceramah itu dianggap menyimpang, cukup dipanggil dan diberi pembinaan," kata Endro saat ditemui di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, Selasa (24/11/2020).
Namun, kalaupun Kemenag bersikukuh tetap akan membuatkan naskah untuk Salat Jumatan, itu bisa dipakai untuk masjid-masjid di bawah Kemenag.
"Kalau Jumatan di bawah Kemenag itu menjadi suatu kewajiban. Misal di MTs atau di Madrasah Aliyah atau pondok-pondok dibawah Kemenag itu bisa," kata Endro.
Endro meminta Kemenag untuk mengevaluasi kembali kebijakan membuat naskah khotbah Jumatan. Sebab, belum tentu semua materi Jumatan dari Kemenag cocok dengan kultur daerah.
Bila tetap dipaksakan dan naskah dari Kemenag tidak cocok dengan daerah, justru akan menimbulkan pemahaman berbeda dari masyarakat sekitar.
"Pemahaman warga ini sangat berbeda, jadi naskah itu lihat-lihat kearifan lokal. Harapan kami, coba dievaluasi dan coba beri kebebasan pada mubaligh untuk menyampaikan ceramahnya sesuai dengan situasi dan kondisi termasuk pada peserta (jemaah)," katanya.
Namun, PA 212 tak mempermasalahkan bila Kemenag ingin memanggil para mubaligh untuk diberi pembinaan. Pembinaan bisa dilakukan jika Kemenag khawatir ceramah yang disampaikan para mubaligh bisa disalahartikan para jemaah.
"Pembinaan koordinasi itu tak masalah sehingga tidak ada kesan lagi negara dalam hal ini Kemenag mencurigai mubaligh Jumatan," katanya.
Editor: Maria Christina