Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada yang Harus Mundur Secara Moral
SEMARANG, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada pihak yang didesak mundur secara moral akibat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Jika tidak mengundurkan diri, maka bisa disebut amoral.
Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) sudah menerima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tentang kecelakaan atau tragedi Kanjuruhan, yang diperiksa gas air matanya, selongsongnya kan bermacam-macam. Saya tidak bisa baca karena harus ahli," kata Mahfud MD usai menghadiri pemberian pengharhaan Doktor Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (22/10/2022).
Soal hasil laboratorium itu, Mahfud menegaskan tidak berpengaruh dengan kesimpulan TGIPF. Sebab, meninggalnya ratusan korban itu karena panik dan berdesakan keluar stadion setelah pelepasan tembakan gas air mata.
"Bukan kimianya, tapi penembakannya membuat mata perih, napas sesak, panik, berdesakan, mati. Nanti hasil tidak bicara kandungan kimia, tidak penting. Karena kematian jelas karena desak-desakan," ujarnya.
Hasil laboratorium itu perlu, kata Mahfud, ketika proses hukum pidana berjalanan. Ini juga sesuai rekomendasi TGIPF.
Mahfud tak menyebut siapa sosok yang harus mundur. Namun TGIPF sebelumnya sudah merekomendasikan Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan jajarannya untuk mundur.
"Pemerintah tidak bisa mengintervensi, itu masalah moral. Ini seruan moral, bukan hukum. Kan itu tanggung jawab moral mereka, tidak perlu peraturan, Saya mundur, selesai. Nggak apa-apa kalau nggak mundur, tapi secara moral bisa dianggap tidak bertanggung jawab, bisa dianggap amoral," ucapnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema Vs Persebaya. Sejauh ini ada 134 korban meninggal dunia, ratusan luka-luka. Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, 3 di antaranya anggota Polri.
Editor: Ary Wahyu Wibowo