get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:50:00 WIB
Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Mantan pegawai Baznas Jabar ditetapkan tersangka atas tuduuhan penyeberan dokumen rahasia. (Foto: Freepik)

Atas perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, MI kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kota Magelang.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata AKP Iwan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut