get app
inews
Aa Text
Read Next : Adu Gebuk Bantal di Kubangan Air, Bupati Kendal Pukul Jatuh 3 Anggota Dewan

Tuntut Keadilan, Warga 8 Desa Korban Jalan Tol Batang Menginap di DPRD

Jumat, 27 April 2018 - 18:20:00 WIB
Tuntut Keadilan, Warga 8 Desa Korban Jalan Tol Batang Menginap di DPRD
Ratusan ibu-ibu korban gusuran proyek Tol Batang-Semarang menginap di depan Gedung DPRD Kendal, Jateng. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Ratusan warga dari delapan desa yang rumahnya tergusur proyek Jalan Tol Batang-Semarang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kendal, Jawa Tengah, Jumat (27/4/2018).

Massa meminta pemerintah untuk bertindak adil dan mengukur kembali luasan lahan yang terdampak proyek jalan tol karena dinilai tidak sesuai. Dalam aksinya, ratusan warga mendirikan tenda di halaman gedung DPRD. Mereka menginap di lokasi itu hingga tuntutannya dipenuhi.

Ratusan korban gusuran jalan tol ini merupakan gabungan warga dari delapan desa yang terdampak proyek Tol Semarang-Batang. Yakni, Desa Nolokerto, Magelung, Kertomulyo, Penjalin, Tunggulsari, Rejosari, Sumbersari, dan Ngawensari.

Pendamping korban gusuran jalan tol, Kartiko Nursapto mengatakan ratusan warga dari delapan desa itu kini tidak memiliki tempat tinggal karena rumah mereka sudah dieksekusi petugas Pengadilan Negeri (PN) Kendal beberapa hari lalu.

Hingga saat ini, mereka juga belum mengambil uang ganti rugi yang telah dititipkan di PN Kendal. Mereka sengaja tidak mengambil uang ganti rugi lantaran nilai yang diberikan tidak layak dan sangat tidak manusiawi.

“Seperti yang terjadi sejak tiga tahun lalu, bahwasanya ini tidak sekadar masalah harga, harga itu kan hasil akhir. Ya, tapi terkait ukuran, sosialisasi, pendataan-pendataan itu kan sudah sejak awal juga kami kritisi tapi tidak pernah ada upaya pembenaran,” katanya.

Dia menyebutkan, penghitungan nilai ganti rugi per meter antara warga satu dengan lainnya sangat berbeda. “Sehingga, mereka meminta untuk dilakukan pengukuran dan pengitungan ulang ganti rugi,” kata Kartiko.

Salah satu korban terdampak proyek jalan tol, Suwarti (46) warga Rejosari RT 2 RW 3 Kecamatan Ngampel ini mengatakan ukuran luasan bidang yang dimiliki yakni 56 meter persegi. Namun yang ditulis hanya 8 meter persegi, bahkan saat akan menerima uang ganti rugi hanya tertulis 3,20 meter persegi.

“Kami minta keadilan, ukuran yang tidak sesuai agar segera diperbaiki sesuai dengan ukruan yang sebenarnya. Kami tetap akan melakukan tidur di halaman gedung DPRD Kendal ini sampai ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Abdul Hadi (61). Warga RT 03 RW 03 Desa Kertomulyo, Kecamatan Brangsong ini mengaku bidang tanah yang dimiliki seluas 3.734 meter persegi, tapi ditulis hanya 3.387 meter persegi. Dia juga mengaku rumahnya telah dieksekusi oleh petugas PN Kendal.

“Kami memang tidak menolak adanya program pembangunan jalan tol ini. Tapi, mohon kepada pemerintah agar ukuran dilakukan perbaikan data, harga yang diberikan juga dengan harga saat ini,” katanya.

Rencananya, aksi menginap dan tidur di halaman Gedung DPRD Kendal oleh warga yang terdampak Jalan Tol Semarang-Batang tersebut akan dilakukan hingga Senin (30/4/2018) mendatang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut