get app
inews
Aa Text
Read Next : Bisa Picu Konflik, Kemendagri Minta Pemda Tak Anggap Sepele Batas Desa

Uang Daerah Mengendap di Bank, Ganjar: Ini Bukan Kesengajaan

Jumat, 17 September 2021 - 06:43:00 WIB
Uang Daerah Mengendap di Bank, Ganjar: Ini Bukan Kesengajaan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan kondisi dan mekanisme penggunaan keuangan daerah saat talk show yang digelar Kemendagri secara virtual, Kamis (16/9/2021). Foto/tangkapan layar

SEMARANG, iNews.id  - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan uang daerah yang mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD) pada bank umum bukan kesengajaan. Menurutnya, itu merupakan proses normal pengelolaan keuangan daerah yang seseuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 

Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening RKUD pada bank umum. "Ini menjadi isu. Uang daerah mengendap di bank itu sengaja atau tidak? Ini bukan kesengajaan. Ini proses normal pengelolaan keuangan daerah," kata Ganjar saat talk show membedah uang kas pemda di perbankan yang digelar virtual oleh Kemendagri, Kamis (16/9/2021).

Dia mengatakan, saat ini uang Provinsi Jateng yang berada di RKUD pada bank umum sebesar Rp2,3 triliun bukan Rp3,1 triliun sebagaimana yang disebutkan moderator talk show atau diskusi. Uang tersebut memang disimpan di bank karena itu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah.

"Kalau tidak boleh (disimpan di bank), boleh nggak uangnya saya taruh di peti atau lemari besi? Kalau memang kemudian serapannya harus cepat, boleh nggak ya gaji PNS Jateng saya bayarkan di bulan Januari selama satu tahun? Boleh nggak dalam pengadaan setelah lelang langsung kita bayar tanpa terminasi? Itu akan lebih cepat lagi (serapannya)," ujarnya.

Menurutnya, informasi besaran nominal keuangan daerah yang tidak jelas datanya menjadi isu. Data yang tidak sama harus diluruskan. "Sebenarnya cerita-cerita seperti ini menggelikan buat saya. Terima kasih Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) yang telah membuat acara diskusi ini sehingga menjadi clear apa yang ada," katanya.

Dia menyebutkan, postur APBD Jawa Tengah. Pendapatan daerah pada APBD TA 2021 sebesar Rp26,840 triliun. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp14,975 triliun, pendapatan transfer Rp11,842 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,652 miliar. "Jumlah pendapatan sebesar Rp26,340 triliun," ujarnya.

Kemudian belanja daerah Provinsi Jateng pada APBD TA 2021 ini sebesar Rp27,190 triliun, belanja operasi Rp1,606 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, belanja transfer Rp7,692 triliun. Jumlah belanjanya sebesar Rp27,190 triliun.  

Ganjar menjelaskan, mengapa keuangan daerah mengendap RKUD mengendap di RKUD, sebab pada awal tahun anggaran RKUD sudah terdapat saldo mengendap berupa silpa tahun anggaran sebelumnya. Kemudian setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD sehingga menambah saldo.

"Uang yang sudah masuk di RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja karena pelaksanaan kegiatan memerlukan proses dan jangka waktu," katanya.

Sesuai UU Perbendaharaan Negara pasal 21 disebutkan bahwa pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang atau jasa diterima. Pembayaran yang dapat dilakukan untuk mendahului prestasi hanya uang muka. Sehingga otomatis uang daerah yang belum digunakan untuk melakukan pembayaran akan mengendap di RKUD.

Tetapi Ganjar tidak memungkiri, jangan-jangan memang ada daerah yang sengaja menaruh anggaran di RKUD dan tidak berani membelanjakan anggaran atau ingin mengambil keuntungan. "Saya tidak akan defense terlalu kuat. Kita sudah ngomong gini, tempat lain ada kan kita malu," ujarnya.

Menanggapi paparan Ganjar Pranowo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Moch Ardian tertarik dengan ungkapan Ganjar Pranowo yang kawatir ada kepala daerah yang sengaja mendepositokan anggaran untuk mendapatkan lain-lain pendapatan yang sah. 

"Radar kami agak tinggi soal itu. Sebut saja, insentif nakes (tenaga kesehatan) belum dibayarkan disuatu pemerintah daerah, tapi ternyata ada rekening deposito pemda tersebut di perbankan, kami berhipotesa itu sengaja untuk mendapatkan tambahan. Padahal, deposito diperkenankan dalam rangka manajemen kas," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut