Uji Coba Pendataan Kendaraan untuk Penerima Pertalite dan Solar, Ini Penjelasan Pertamina
Brasto menekankan, pendaftaran kendaraan dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.
“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.
Untuk pembayaran, Brasto menyebutkan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran nontunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo